Label:

Pengertian Siksaan

0 komentar

Dasar Teori
      
     Siksaan atau penyiksaan (Bahasa Inggris: torture) digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan kekerasan hati korban. Segala tindakan yang menyebabkan penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja dilakukkan terhadap seseorang dengan tujuan intimidasi, balas dendam, hukuman, sadisme, pemaksaan informasi, atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda atau tujuan politik dapat disebut sebagai penyiksaan. Siksaan dapat digunakan sebagai suatu cara interogasi untuk mendapatkan pengakuan. Siksaan juga dapat digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai alat untuk mengendalikan kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi suatu pemerintah. Sepanjang sejarah, siksaan telah juga digunakan sebagai cara untuk memaksakan pindah agama atau cuci otak politik.


        Penyiksaan hampir secara universal telah dianggap sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia, seperti dinyatakan Deklarasi Hak Asasi Manusia. Para penandatangan Konvensi Jenewa Ketiga dan Konvensi Jenewa Keempat telah menyetujui untuk tidak melakukan penyiksaan terhadap orang yang dilindungi (penduduk sipil musuh atau tawanan perang) dalam suatu konflik bersenjata. Penanda tangan UN Convention Against Torture juga telah menyetujui untuk tidak secara sengaja memberikan rasa sakit atau penderitaan pada siapapun, untuk mendapatkan informasi atau pengakuan, menghukum, atau memaksakan sesuatu dari mereka atau orang ketiga. Walaupun demikian, organisasi-organisasi seperti Amnesty International memperkirakan bahwa dua dari tiga negara tidak konsisten mematuhi perjanjian-perjanjian tersebut.


Artikel Mengenai Siksaan

Pejabat Tinggi Malaysia Siksa 2 PRT Indonesia

       Kuala Lumpur, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia telah menyarankan pemerintah RI untuk melanjutkan moratorium pengiriman pembantu rumah tangga (PRT) ke Malaysia. Gara-garanya, ada laporan baru mengenai penyiksaan PRT Indonesia oleh seorang pejabat senior pemerintah Malaysia.

    Hal itu disampaikan pejabat KBRI di Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja seperti diberitakan harian Malaysia New Straits Times dan dilansir AFP, Selasa (6/3/2012).

    "Kami menerima laporan bahwa dua PRT telah dianiaya oleh seorang pejabat senior pemerintah dan istrinya," kata Suryana. Ditambahkannya, pejabat tersebut tidak pernah membayarkan gaji kedua PRT itu.

     "Pejabat itu tidak menghormati kesepakatan antara para pemimpin kedua negara," cetus Suryana.

     Suryana menolak menyebutkan identitas pejabat tersebut. Namun dikatakannya, kedua PRT Indonesia itu direkrut 8 bulan lalu saat moratorium masih berlangsung.

     Dikatakannya, satu dari kedua PRT tersebut mencari perlindungan ke KBRI pada Jumat, 2 Maret malam lalu. Sementara yang seorang lagi telah kembali ke rumah pejabat tersebut atas permintaan istri si pejabat.

    Ketika ditanya apakah kasus ini telah dilaporkan ke polisi, Suryana mengatakan, pihak KBRI masih mempertimbangkannya. Sebabnya, kasus ini melibatkan seorang pejabat tinggi.

   Dikatakan Suryana, KBRI akan mengirimkan pesan ke Kementerian Dalam Negeri Malaysia dan menunggu reaksinya mengenai kasus ini.

Tanggapan Penulis

       Siksaan merupakan tindakan di luar norma manusia. menurut pendapat saya siksaan merupakan bentuk kekerasan yang di tujukan kepada seseorang yang menyebabkan orang tersebut merasa kesakitan baik secara fisik, maupun mental dan bahkan dapat menyebabkan kematian seseorang.

        Menurut saya ada beberapa macam siksaan ada siksaan yang pantas di terima oleh seseorang dan ada pula siksaan yang memang ditujukan untuk menyakiti orang lain.

         Adapun siksaan yang memang pantas didapatkan oleh seseorang merupakan hal yang sepantasnya. Misalnya seseorang melakukan suatu kejahatan misal mencuri maka resikonya adalah ia akan menerima hukumannya bisa jadi berupa di tahan di penjara oleh polisi apabila tertangkap dan dapat pula di hajar oleh masa apabila tertangkap oleh masa di tempat kejadian. Selain itu apabila pencuri itu tidak tertangkap maka ia akan mendapatkan pula hukuman setelah ia mati hukuman tersebut di berikan oleh Allah SWT entah di dalam kubur maupun ke tika di alam akhirat nanti.

     Adapula siksaan yang seharusnya tidak diterima oleh seseorang atau siksaan itu dilakukan tidak setimpal dengan perbuatan orang tersebut. Misalnya seorang TKI diluar negri yang disiksa oleh majikannya karena melakukan kesalahann yang tidak begitu parah. Siksaan yang diberikan kepada TKI itu tidak sewajarnya dilakukan.

       Selain siksaan fisik ada pula siksaan secara batin. Misalnya seseorang yang selalu di ejek oleh teman temannya sejak kecil pasti ia merasakan siksaan di lubuk hatinya yang paling dalam. meskipun ia pandai menyebunyikannya pasti suatu saat ia akan melawan.

        Kesimpulan dari artikel saya tentang siksaan adalah kita sebagai manusia harus salng menyayangi satu sama lain. apabila kita menemukan seseorang yang di hakimi masa hendaknya kita memberi pengertian kepada masa dan orang tersebut supaya jangan main hakim sendiri karena ada hukum yang berlaku. Kita juga perlu memohon ampun kepada Allah SWT atas segala dosa yang telah kita lakukan agar terhindar dari siksaan di akhirat nanti. sekian artikel ini saya buat terima kasih bagi yang sudah mau membaca.

Sumber :

1.Dasar Teori diambil dari Wikipedia
2.Diambil dari slah satu artikel di Detik.com

Label:

Manusia dan Cinta Kasih

0 komentar

Pengertian Cintah Kasih

Menurut kamus besar Indonesia karya W.J.S Poerwadarminta, cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau (rasa) sayang kepada,atau (rasa ) kasih. Sedangkan kasih adalah perasaan sayang atau cinta yang menaruh belas kasih. Dengan demikian arti cinta kasih adalah perasaan suka (sayang kepada seseorang yang disertai dengan belas kasih.
                Cinta memegang perannan penting dalam kehidupan manusia, sebab cinta memegang perannan penting dalah hubungan pernikahan, pembentuk keluarga dan pemeliharaan anak, hubungan yang erat dimasyarakat dan hubungan manusiawa yang akrab. Demikian pula cinta adalah pengikat antara Tuhan dan umatnya, sehingga manusia menyembah tuhan dengan ichlas, mengikuti perintahnya dan menjauhi larangannya.
                Dalam buku seni mencinta karya, Erich Formm menyebutkan bahwa cinta itu harus memberi bukan menerima. Yang paling penting dari memberi adalah hal – hal yang sifatnya manusiawi bukan materi. Cinta selalu menyatakan unsur – unsur tertentu yaitu :

Label:

Cara Mendownload Dengan Bit Torrent

0 komentar

Assalammualaikum Wr.Wb

Disini saya akan berbagi sedikit pengetahuan yang saya dapat dari internet yaitu carra mendownload sebuah file dengan bit torrent atau bisa di bilang cara mendownload file torrent. Sebelum itu disini saya akan menjelaskan sedikit tentang Bit Torrent. BitTorrent adalah perangkat lunak yang memungkinkan pengguna komputer mendistribusikan data ke pengguna yang lainnya melalui Internet. Program ini dikembangkan oleh Bram Cohen dengan menggunakan bahasa program Python dan diperkenalkan pada konferensi CodeCon di tahun 2002. Lisensi program ini, sejak versi keempat, tunduk pada BitTorrent Open Source License yang merupakan modifikasi dari Jabber Open Source License. pengertian di atas diambil dari Wikipedia.

Label:

HAKEKAT MANUSIA

0 komentar

Dasar Teori Hakekat Mnausia

Hakekat manusia adalah sebagai berikut :
1. Makhluk yang memiliki tenaga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
2. Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial.
3. yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
4. Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
5. Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati
6. Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas
7. Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
8. Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.