Menurut Keraf dalam Smarapradhipa (2005:1), memberikan dua pengertian
bahasa. Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi
antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat
ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan
simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer.
Dari pengertian bahasamenuru keraf di atas sudah jelas bahawa bahasa merupakan alat komunikasi antara 2 individu untuk berinteraksi dengan menggunakan alat ucap manusia. Saya setuju dengan pendapat keraf di atas bahwa bahasa memerlukan alat ucap atau alat untuk menyampaikan informasi seperti mulut, tulisan, dan media lain yang dapat dimengerti oleh lawan bicara.
Dari pengertian kedua bahasa bersifat arbiter yang berarti tidak adanya hubungan langsung yang
bersifat wajib antara lambang dengan yang dilambangkannya. Dengan kata
lain, hubungan antara bahasa dan wujud bendanya hanya didasarkan pada
kesepakatan antara penurut bahasa di dalam masyarakat bahasa yang
bersangkutan. Misalnya, lambang bahasa yang berwujud bunyi kuda dengan
rujukannya yaitu seekor binatang berkaki empat yang biasa dikendarai,
tidak ada hubungannya sama sekali, tidak ada ciri alamiahnya sedikit
pun.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar